43 permentan tentang angka kredit penyuluh pertanian
Academia.edu is a platform for academics to share research papers. (sumber : UU No.16 Tahun 2006) Sumber materi penyuluhan : Badan Litbang Pertanian Lembaga Litbang lainnya Perguruan Tinggi Swasta Sumber lain Menyusun Materi Penyuluhan merupakan unsur utama(III-A) penilaian angka kredit penyuluh pertanian terampil dan ahli (PermenPAN No:PER/02/MENPAN/2/2008) * Verifikasi terhadap Materi Penyuluhan Materi ...
Penyuluh Pertanian Terampil yang akan beralih menjadi Penyuluh Pertanian Ahli diberikan angka kredit dari ijazah S1/D.IV ditambah angka kredit kumulatif sebesar 65% dari pendidikan dan pelatihan, tugas pokok dan pengembangan profesi dengan tidak memperhitungkan angka kredit dari unsur penunjang. Baca Juga : Peraturan Bersama Menteri Kesehatan ...
Permentan tentang angka kredit penyuluh pertanian
Birokrasi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2012 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN ... 8. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85); - 3 - 9. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang ... Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan 13. Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai angka kredit minimal yang harus dicapai oleh Analis Ketahanan Pangan sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan/atau jabatan. 14. Uraian Tugas adalah suatu paparan semua tugas jabatan yang merupakan tugas pokok pemangku
Permentan tentang angka kredit penyuluh pertanian. TENTANG PEDOMAN PENILAIAN PENYULUH PERTANIAN TELADAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERTANIAN, Menimbang : a. ... Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/ OT.140/ 10/2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ... Setiap tahun mengajukan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK), paling kurang 2 (dua) tahun terakhir. ... Mar 12, 2019 · Permenpan No 02 tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya. Selasa, 12 Mar 2019. Sumber Gambar : Permenpan No 02 tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya dapat di download dengan mengklik tombol lampiran. Pejabat Penetap Angka Kredit adalah Pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit Penyuluh Pertanian. Tim Penilai Pusat adalah Tim yang dibentuk oleh Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian untuk membantu Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian dan pejabat Eselon II yang membidangi penyuluhan dalam menetapkan PAK bagi Penyuluh Pertanian ... CATATAN: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020. Mencabut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya. 73 halaman dengan lampiran.
6. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional Penyuluh Pertanian dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan. 7. Pejabat Pengusul adalah Pejabat yang berwen ang mengusulkan penetapan angka kredit Penyuluh Pertanian. 8. Berikutnya, Permentan no 35 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya. Hasil Bimbingan Teknis Angka Kredit Bagi Penyuluh Pertanian yang dilaksanakan Pusat Penyuluhan Pertanian juga merupakan kesepakatan bersama yang perlu dipedomani dalam menyusun dupak. vi Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Medik Veteriner dan Angka Kreditnya Perme nta n N o. 34/P erme nta n/O T.140/6/2011 T a hun 2011 t enta ng Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Bagi Pejabat Fungsional Rumpun Ilmu Hayat Lingkup Pertanian..... info ASN – PERMENPAN RB NOMOR 35 TAHUN 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian. PERMENPAN RB NOMOR 35 TAHUN 2020 ditetapkan dengan pertimbangan yaitu : . bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang penyuluh pertanian, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi ...
Angka Kredit (DUPAK) Angka Kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang fungsional tertentu dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Berikut daftar jabatan fungsional tertentu beserta penjelasan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2012 Tentang Jabatan Fungsional Paramedik Veteriner dan Angka Kreditnya. hewan, yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban secara penuh yang diberikan oleh pejabat yang berwenang. Tentang Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Auditor PER-707/K/JF/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Tim Penilai Angka Kredit Auditor PER-1310/K/JF/2008 dan 24 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya PER/220/M.PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka ... Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan 3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/19/M.PAN/10/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan dan Angka Kreditnya. 4. Peraturan Bersama Menteri Kelautan dan Perikanan dan Kepala Badan ... Penyuluh angka kredit ...
Permen PAN & RB No. PER/04/M.PAN/2/2006 Tahun 2006 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak dan Angka Kreditnya Tentang Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK RI.
5. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT.010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1243); MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN MENTERI PERTANIAN TENTANG PENYELENGGARAAN UJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL BIDANG PERTANIAN. BAB I KETENTUAN UMUM
Apr 06, 2017 · 23 Permentan Tentang Angka Kredit Penyuluh Pertanian. Rumusanbimbingan teknis tim penilai angka kredit jabatan fungsional penyuluh pertaniantanggal 28 31 maret 2012 di ppmkp ciawi bogor memperhatikan arahan kepala pusat penyuluhan pertanian dan pemaparan dari narasumber serta hasil diskusi kelompok peserta pertemuan telah dirumuskan sebagai ...
18. Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang dan bertugas mengevaluasi keselarasan hasil kerja dengan tugas yang disusun dalam SKP serta menilai capaian kinerja Penyuluh Pertanian dalam bentuk Angka Kredit. 19.
8. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85); 9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/ OT.010/8/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1243); 10.
Created Date: 3/24/2011 12:03:18 PM
B. TATA TERTIB PENGUSULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT. 1. Pelajari dengan cermat dan seksama (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/MENPAN/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya.
Target Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian. Target Angka kredit bagi Penyuluh Pertanian kategori keterampilan setiap tahun ditetapkan paling sedikit: 5 (lima) untuk Penyuluh Pertanian Terampil; 12,5 (dua belas koma lima) untuk Penyuluh Pertanian Mahir; dan; 25 (dua puluh lima) untuk Penyuluh Pertanian Penyelia.
18. Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian yang selanjutnya disebut Tim Penilai adalah tim yang dibentuk dan ditetapkan oleh Pejabat yang Berwenang dan bertugas mengevaluasi keselarasan hasil kerja dengan tugas yang disusun dalam SKP serta menilai capaian kinerja Penyuluh Pertanian dalam bentuk Angka Kredit. 19.
berwenang dan bertugas menilai prestasi kerja Penyuluh Pertanian. 11. Angka kredit adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh pejabat fungsional Penyuluh Pertanian dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan. 12. Karya tulis ilmiah adalah tulisan hasil pokok pikiran,
Tidak pernah mendapat hukuman disiplin PNS; 5. Setiap tahun mengajukan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK), paling kurang 2 (dua) tahun terakhir. 6. Tidak menerima penghargaan sebagai Penyuluh Pertanian Teladan tingkat nasional dalam 5 (lima) tahun terakhir; Persyaratan Administrasi sebagai berikut : 1.
Sep 09, 2014 · Sebagai pelaksanaan dari Keputusan Presiden tersebut, telah ditetapkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/Menpan/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 54/Permentan/OT.210/ 11/2008 dan Nomor 23 A ...
13. Angka Kredit Kumulatif adalah akumulasi nilai angka kredit minimal yang harus dicapai oleh Analis Ketahanan Pangan sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan/atau jabatan. 14. Uraian Tugas adalah suatu paparan semua tugas jabatan yang merupakan tugas pokok pemangku
TENTANG JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KETAHANAN PANGAN ... 8. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kementerian Pertanian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 85); - 3 - 9. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang ... Angka Kredit adalah satuan nilai dari uraian kegiatan
Birokrasi Nomor 6 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian dan Angka Kreditnya, perlu menetapkan Peraturan Bersama Menteri Pertanian dan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2012
0 Response to "43 permentan tentang angka kredit penyuluh pertanian"
Post a Comment